Sejarah PT. Sarana Jambi Ventura
PT Sarana Jambi Ventura, didirikan berdasarkan Akta Nomor: 40, Tanggal 22 Mei 1995, dari Notaris Nani Ratna Wirdanialis, Sarjana Hukum Notaris di Jambi. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia, dengan Nomor: C2.8234.HT.01.01 Tahun 1995, Tanggal 14 Juli 1995. Dengan modal dasar Rp.15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah) dengan setoran awal Rp3.852.500.000,- (tiga milyar delapan ratus lima puluh dua juta rupiah) dan dengan jumlah saham per 2024 dengan jumlah Rp.9.022.162.000,- (Sembilan milyar dua puluh dua juta seratus enam puluh dua ribu rupiah) yang mana Akta tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 43 dan 44 Tanggal 27 Juni 2023 dari Firdaus Abu Bakar, Sarjana Hukum, Notaris di Jambi.